Beranda Nasional Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong dari Jokowi

Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong dari Jokowi

92
0
Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong dari Jokowi
Golden Visa Pertama untuk Shin Tae-yong dari Jokowi

Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal dengan Jokowi, meresmikan peluncuran Golden Visa pada hari Kamis, 25 Juli 2024, di Ritz Carlton Jakarta. Dalam kesempatan ini, Golden Visa pertama diberikan kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Penerima Golden Visa Indonesia akan mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, termasuk masa tinggal yang lebih panjang di Indonesia.

Jokowi menekankan pentingnya seleksi ketat bagi WNA yang akan mendapatkan Golden Visa. Ia tidak ingin visa ini jatuh ke tangan orang-orang yang dapat membahayakan keamanan negara.

“Ingat, hanya untuk traveler berkualitas baik sehingga harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, dan benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara,” ujar Jokowi di Ritz Carlton.

Presiden juga menegaskan bahwa Golden Visa harus diberikan kepada individu yang memberikan manfaat bagi Indonesia. Oleh karena itu, seleksi harus dilakukan dengan sangat ketat.

“Tadi saya tegaskan, jangan sampai orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk. Harus diseleksi seketat mungkin,” tambahnya.

READ  Hasil Persebaya vs Dewa United: Skor 0-0

Jokowi Luncurkan Golden Visa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa untuk mempermudah warga negara asing masuk ke Indonesia. Program ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Menurut Jokowi, Golden Visa akan memperluas peluang Indonesia untuk menarik lebih banyak investor asing serta talenta dari berbagai bidang.

“Hari ini kita luncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berkarya di Indonesia,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Mengenal Golden Visa Indonesia

Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.

Ada sejumlah keuntungan bagi pemegang Golden Visa. Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.

READ  Hasil Piala AFF U-16 2024: Thailand, Australia ke Semifinal, Siapa Lawan Indonesia?

Ketiga, pemegang Golden Visa dapat tinggal lebih lama di Indonesia. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk mengajukan kewarganegaraan Indonesia.

Dengan demikian, Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here